04 Oktober 2024 • Berita


PT Semen Padang- Kejati Sumbar Perpanjang Kerja Sama Masalah Hukum Perdata dan TUN

 2726 Kali dilihat


PADANG (3/10/2024) – PT Semen Padang dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat (Kejati Sumbar) perpanjang kerja sama masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Hal itu ditandai dengan penandatanganan kerja sama yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT Semen Padang, Indrieffouny Indra, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumbar, Yuni Daru Winarsih, di Wisma Indarung pada Kamis (3/10/2024).

Penandatanganan kerja sama itu turut dihadiri Direktur Operasi PT Semen Padang Pri Gustari Akbar, Asisten Perdata dan TUN Kejati Sumbar Futin Helena Laoli, para pejabat Kejati Sumbar, Ka. Dept Komunikasi dan Hukum Perusahaan, Iskandar Z Lubis, Ka. Unit Komunikasi dan Kesekretariatan, Nur Anita Rahmawati, Ka. Unit Hukum, Oxivia dan pejabat PT Semen Padang lainnya.

Direktur Utama PT Semen Padang, Indrieffouny Indra menekankan pentingnya dukungan hukum dari Kejati Sumbar bagi PT Semen Padang sebagai bagian dari SIG yang merupakan BUMN harus sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance. "Perjanjian ini merupakan perpanjangan dari kesepakatan sebelumnya yang akan berakhir pada 5 Oktober 2024, dan akan berlaku selama dua tahun ke depan," ujarnya. 

Dia menjelaskan, tujuan utama dari perjanjian ini adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan. “Kami berharap kerja sama ini memudahkan kami dalam konsultasi mengenai sengketa di bidang Hukum Perdata dan TUN,” ujar Indrieffouny.

Kajati Sumbar Yuni Daru Winarsih, dalam kesempatan yang sama menjelaskan, bahwa perjanjian ini mencakup penanganan masalah hukum, pemulihan aset, dan bantuan hukum dari Jaksa Pengacara Negara. 

Kejati Sumbar juga akan berperan sebagai konsiliator dan mediator dalam sengketa, termasuk dalam kasus penguasaan aset oleh pihak ketiga.

“Kerja sama ini sangat penting untuk memastikan Semen Padang dapat beroperasi secara maksimal tanpa risiko hukum yang mengganggu,” tutup Yuni. (*)


Nama Lengkap *

Alamat/Kota

Email *

Komentar *  

Berita Lainnya

21 Sep 2026 • Berita

Usaha Sarapan Pagi Jadi Penopang Keluarga Rika Hijra Setelah Suami Terdampak PHK

Selengkapnya

18 Sep 2026 • Berita

Mengubah Limbah Jadi Cuan: Budidaya Maggot BSF Siap Dikembangkan di Padayo

Selengkapnya

18 Sep 2026 • Berita

Menelusuri Jejak Leluhur, Perempuan Asal Belanda Marlou Geraedts Berkunjung ke PT Semen Padang

Selengkapnya

15 Sep 2026 • Berita

Petani Aur Malintang Belajar Olah Kaliandra Jadi Pakan, Didukung Mesin Pencacah dan Pembuat Pelet

Selengkapnya